Baca! Baca! Baca! Lalu, jadilah Anda orang yang berperadaban!

Menegaskan (Kembali) Urgensi M2IQ

Jumat, 23 Maret 2012

Oleh Nurul H. Maarif*

Musabaqah Makalah Ilmiah al-Qur’an (M2IQ) merupakan cabang termuda dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Untuk tingkat nasional, kegiatan menulis kandungan al-Quran ini baru diselenggarakan pada MTQ Nasional ke XXII di Propinsi Banten, 17-24 Juni 2008. Baru setelah itu merembes ke mana-mana, baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota.

Untuk Kabupaten Lebak Banten, kegiatan ini baru diselenggarakan pertama kalinya pada MTQ Kab. Lebak ke-31, yang saat ini tengah dihelat di Kec. Kalanganyar Lebak, Senin-Kamis (19-22 Maret 2012); empat tahun setelah dihelat secara nasional untuk pertama kalinya. Ini menunjukkan ada keterlambatan eksebisi cabang ini di Kab. Lebak.

Kegiatan M2IQ ini, secara nasional (termasuk di beberapa daerah yang mengikutinya), pada awalnya bertitel Musabaqah Menulis Kandungan al-Qur’an (M2KQ). Apapun namanya, ia diniatkan sebagai arena tempur bagi bibit-bibit pengkaji al-Qur’an untuk mengeksplorasi kedalaman ayat-ayatnya. Niat yang sangat baik, mengingat kandungan al-Qur’an yang tidak akan habis dieksplorasi dan tiada kering ditimba.

Menegaskan Kembali Urgensi
Tulisan ini tidak berpretensi apapun, selain bermaksud menegaskan kembali urgensi M2IQ sebagai bagian terpenting dari cabang-cabang MTQ. Apa saja misalnya?

Pertama, ajang eksplorasi ayat. Seperti niatan awalnya, M2IQ merupakan ajang untuk menggali kedalaman isi al-Qur’an. Dalam kaca mata Cendekiawan Mesir, M. Abdullah al-Darraz, al-Qur’an itu ibarat mutiara yang kilauan cahayanya sangat tergantung pemandangnya. Latar belakang, kepentingan dan kecenderungan mereka inilah yang turut mewarnai kilauan cahaya itu. Itu sebabnya, kilauan cahaya al-Qur’an tidak mampu dibatasi dan direduksi siapapun.

Pernyataan ini sesuai atau (tepatnya) menegaskan kembali firman Allah SWT; “Katakanlah: sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)". (Qs. al-Kahf [118]: 109). Kalimah-kalimah atau ilmu-ilmu Allah SWT itu lautan yang tak bertepi. Ini yang dalam bahasa Alm KH. Idris Kamali Tebuireng disebut “al-‘ilm bahrun muntahahu yab’udu # laisa lahu haddun ilaihi yuqshadu” (ilmu itu lautan yang tepiannya sangat jauh # tiada ujung bagi para pencarinya).
Itu sebabnya, ajang M2IQ menjadi sangat urgen melihat situasi krusial ini. Jika peminat eksplorasi kandungan al-Qur’an sepi, tak mustahil al-Qur’an hanya akan menjadi teks bacaan yang miskin amaliah. Tentu saja, kita tidak ingin sabda Rasulullah SAW cepat menjadi kenyataan: la yabqa al-qur’an illa rasmuhu (kelak al-Qur’an tidak akan tersisa selain teksnya). Sabda ini niscaya benar, namun tidak untuk saat ini, jika masih banyak bibit-bibit unggul yang mau mengeksplorasi kandungannya dan sekaligus mengamalkannya.

Kedua, mengembalikan keemasan peradaban teks. Menurut pemikir kontroversial asal Mesir, Nashr Hamir Abu Zayd, sejatinya peradaban Islam itu identik dengan hadharah al-nash (peradaban teks/aksara). al-Qur’an, Hadis, dan pikiran-pikiran ulama, semua tertuang dalam teks atau aksara. Tanpanya, kita tidak akan mengenal peradaban Islam yang luhur itu.

Itu sebabnya, untuk meyakinkan Abu Bakar al-Shiddiq (Khalifah Pertama) tentang urgensi “pengaksaraan al-Qur’an” atau pembukuan al-Qur’an, Umar bin al-Khaththab sampai rela “berantem argumen” dengan seniornya itu, setelah ia melihat banyaknya penghafal al-Qur’an yang gugur dalam Perang Yamamah. Hingga beberapa kali diyakinkan, barulah Abu Bakar menerimanya. “Allah telah membuka pintu hatiku, untuk menerima usulan Umar,” katanya. al-Qur’anpun eksis hingga kini, dari abad pertama hijriah.

Ulama-ulama yang hebat dari berbagai bidang keahlian pun, yang kita kenang keindahan pikirannya, itu karena tradisi tulis-menulis berkembang sangat baik di kalangan mereka. Dan, semua itu didorong oleh kesadaran Nabi Muhammad SAW tentang pentingnya tulis-menulis. Tak heran, menurut MM. Azami, beliau memiliki 65 sekretaris khusus untuk menulis ayat-ayat al-Qur’an. Demikian juga beliau menganjurkan “pengaksaraan Hadis”, dalam kasus Abu Syah, penganut Islam baru asal Yaman. “Uktubu li abi syah/tulislah untuk Abu Syah,” titahnya saat Haji Wada’ tentang pentingnya menulis (tentu obyek penulisannya bisa berbeda setiap masa dan generasi).

Kesadaran pengaksaraan pemikiran inilah yang seharusnya terus menjadi spirit peradaban Islam, sejak zaman Nabi Muhammad hingga kini. Namun seiring waktu, diakui atau tidak, peradaban aksara atau tekstualisasi pemikiran keagamaan ini kian terkikis. Inilah yang dirisaukan Khaled Abou al-Fadhl. Professor Hukum di UCLA Amerika Serikat ini menulis; “Aku heran sekaligus sedih, bagaimana mungkin sebuah peradaban yang dibesarkan oleh sebuah buku (baca: Qur’an), harus meninggalkan dan tak peduli lagi pada dunia buku. Mereka tak membaca(nya), apalagi menulis(kannya).” Tentu saja, ini kritikan yang tajam bagi pengikisan tradisi tulis-menulis di kalangan kaum muslim.

Ketiga, kesadaran “kekelan” teks paska penulisnya. Urgensi lain dari M2IQ ini adalah soal kesadaran tentang kelestarian atau kelanggengan karya. Bisa dibayangkan, di bidang perlombaan lainnya, jika yang bersangkutan telah meninggalkan dunia fana ini, maka tidak ada lagi peninggalan pemikiran yang bisa dikenang. Semua hilang seiring kepergiannya. Ini berbeda dengan M2IQ. Kendatipun para pesertanya telah berpulang ke haribaan-Nya, namun hasil pemikirannya akan terus dibaca dan dikenang generasi muslim setelahnya. Inilah sejatinya, alasan kenapa ulama-ulama salaf terus dikenang hingga berabad-abad lamanya.

Dalam tradisi Islam, dikenal ungkapan bijaksana; Yabqa al-khaththu zamanan ba’da shahibih # wa katib al-khathth taht al-ardhi madfunun. Teks akan lestari sepanjang masa # sementara penulisnya terkubur di kolong tanah. M2IQ, semoga saja, bisa menjadi ajang penting bagi penegasan kelestarian teks ini. Inilah yang kelak akan memunculkan peradaban baru bagi generasi muslim baru, kendati penulisnya tidak merasakan, karena telah lebih dahulu menghadap-Nya.

Sekedar Catatan
Namun demikian, catatan konstruktif (dalam hal ini non-teknis) tetap harus diberikan bagi kesempurnaan kegiatan ini. Pertama, urgensi usia peserta sebagai pembibitan. Alangkah positifnya, jika kegiatan eksplorasi ayat ini dispesifikkan bagi peserta usia SMP/MTs/MA/SMA dan maksimal S1. Dengan pembinaan yang maksimal dan jangka waktu yang panjang, tak mustahil bibit-bibit ini akan menjadi manusia handal yang mampu mengeksplorasi kedalaman al-Qur’an secara mumpuni. Jujur saja, di negeri ini, jumlah mufassir yang memiliki kedalaman pemahaman, keluasan wawasan dan karya-karya yang unggul, masih terhitung jari. Syeikh Nawawi Banten, dengan Tafsir Marah Labid-nya, bisa menjadi teladan generasi muslim, terutama di Banten, di bidang eksplorasi ayat ini.

Kedua, fokus pada bibit-bibit lokal. Daerah pengirim sudah selayaknya lebih mementingkan potensi lokal daerahnya, bukan mencomot dari luar. Saya yakin, potensi lokal yang terpendam itu bisa dijumpai di setiap daerah. Hanya saja, karena kurang maksimal dalam pembinaan dan adanya keinginan instan meraih penghargaan, potensi lokal ini lantas diabaikan. Jika ini yang dilakukan, potensi daerah lain akan terus berkembang dan potensi daerah sendiri hilang. Siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan? Andai saja, daerah pengirim mau sedikit bersabar melakukan pembinaan, dalam beberapa tahun ke depan, potensi-potensi tersembunyi ini akan menjadi handal dan mampu mengharumkan daerahnya.

Ketiga, pengayaan dan penguatan referensi. Kualitas hasil karya sangat tergantung kekayaan dan kekuataan bahan bacaan. Juga, tentu saja, kedalaman analisisnya. Untuk menarget hal ini, tentu saja penguasaan bahasa asing menjadi tak bisa dihindarkan, mengingat eksplorasi membutuhkan keluasan bahan. Sukur-sukur, kelak, kegiatan semacam ini bisa diselenggarakan di ruang perpustakaan yang nyaman dengan koleksi buku yang bervariasi; atau setidaknya, penyelenggara menyediakan bahan bacaan yang beragam di ruang perlombaan, maka kita akan melihat calon-calon pengkaji al-Qur’an yang hilir mudik mencari materi, lalu menuliskannya dengan cerdas dalam artikel. Hasilnya, insya Allah akan sangat memuaskan.

Keempat, upaya meramaikan tradisi yang masih sepi peminat. Dalam konteks MTQ Lebak kali ini, dari 28 kecamatan yang ada, seharusnya total peserta ada 56, jika masing-masing kecamatan mengirimkan dua peserta putera puteri. Namun dalam kenyataannya, peserta yang hadir hanya 17. Ini menunjukkan, cabang ini masih sepi peminat. Bisa dimaklumi, karena ini cabang baru di Lebak dan membutuhkan banyak kesiapan; waktu yang panjang, bacaan yang kuat dan keahlian menulis. Hal inilah yang perlu terus ditingkatkan, yang karenanya pihak-pihak terkait harus bahu-membahu “menggarap”nya.

Kelima, pembukuan karya. Dengan pembinaan yang matang dan berkesinambungan, karya yang dihasilkan peserta niscaya sarat informasi dan temuan. Alangkah sayangnya, jika karya-karya mahal ini dibiarkan begitu saja dimakan debu dan usia, tanpa dibukukan dan dibaca secara massif oleh banyak kalangan. Di beberapa daerah, hal ini sudah dilakukan. Namun tentu saja, banyak hal yang harus dipersiapkan untuk menuju ke arah sana; dana, editing, isi yang eksploratif sehingga layak dibaca, referensi yang kuat, sarat informasi, dan sebagainya.

Insya Allah, dengan kerja keras semua pihak, hal-hal di atas bisa diraih dengan sebaiknya. Karena M2IQ diawali di Banten, pengkaji al-Qur’an awal di negeri ini, Syeikh Nawawi, juga dari Banten, maka dalam bidang ini sudah selayaknya generasi muslim Banten berada di depan. Selamat dan sukses MTQ Kab. Lebak ke-31! Wa Allah a’lam.[]

*Pengajar di Ponpes Qothrotul Falah Cikulur Lebak Banten dan Dewan Hakim M2IQ MTQ Kab. Lebak ke-31, Senin-Selasa (19-22 Maret 2012).

Kalanganyar, 20 Maret 2012

(Radar Banten, Kamis, 22 Maret 2012)



0 komentar:


Bulletin Qi Falah edisi 06/1/2009



  © Blogger template Newspaper by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP