MENYELA TARAWIH DAN WITIR
Rabu, 03 Agustus 2011
SOAL-JAWAB AGAMA, DIASUH KH. ACHMAD SYATIBI HAMBALI
(Pengasuh Pondok Pesantren Qothrotul Falah dan Ketua MUI Kab. Lebak).
Pertanyaan bisa dilayangkan ke info@qothrotulfalah.com atau sms ke 081317773857/081910961388.
MENYELA TARAWIH DAN WITIR
PENANYA
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Salam ta’dhim, Pak Kiai. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi Pak Kiai dalam setiap aktivitasnya. Amin!
Pak Kiai, al-Hamdulillah, saat ini umat Islam di penjuru negeri kembali kedatangan tamu agung Bulan Suci Ramadhan. Sebagai rangkaian pelaksanaan ibadah Ramadhan, seluruh umat Islam tak terkecuali saya di Depok Jawa Barat, setiap malamnya menunaikan ibadah shalat tarawih (ada yang 8 rakaat, 20 rakaat, dll) yang disambung dengan shalat witir tiga rakaat.
Pak Kiai, shalat witir itu kan biasanya dikerjakan setelah shalat tarawih. Yang saya tahu, shalat witir adalah shalat penutup, yang tidak ada lagi shalat setelahnya. Kalau shalat witir kita laksanakan setelah tarawih, lalu kita mau menjalankan shalat sunnah lainnya, semisal tahajud, apa boleh Pak Kiai? Artinya, kita menyela shalat tarawih dan witir dengan shalat sunnah lainnya.
Saya sampaikan terima kasih pada Pak Kiai atas penjelasannya.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.
PENANYA
Suryadi,
Wiraswasta, Depok Jawa Barat
JAWABAN
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.
Terima kasih atas doa dan pertanyaannya, Mas Suryadi. al-Hamdulillah, Allah SWT masih senantiasa memberi saya dan keluarga kesehatan. Semoga Mas Suryadi dan keluarga juga senantiasa sehat, sehingga bisa menjalankan ibadah Ramadhan 1432 H ini dengan tuntas dan tanpa kendala apapun.
Mas Suryadi, banyak kaum muslim yang bertanya tentang boleh tidaknya memisah atau menyela shalat tarawih dengan shalat witirnya. Pertanyaan ini muncul, karena biasanya, kedua shalat itu dijalankan beriringan, sehingga terkesan keduanya satu paket yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Dan itu yang dilakukan oleh kaum muslim setiap malam Ramadhan, di berbagai wilayah Indonesia, bahkan di luar negeri.
Mas Suryadi yang insya Allah dirahmati Allah SWT. Sependek pemahaman saya, shalat tarawih dan shalat witir itu bisa saja dipisah atau disela. Umpamanya, shalat tarawihnya setelah Isya’ dan shalat witirnya ditunda hingga tengah malam, disela tidur dulu. Karena memang, dalam banyak keterangan, shalat witir itu afdhol atau bagusnya dijadikan sebagai shalat penutup atau terakhir. Tidak ada shalat lagi setelahnya, hingga shalat shubuh. Ada penjelasan misalnya, kalau kita mau tidur dan kayaknya tidak akan bangun malam, maka kita dianjurkan menjalankan shalat witir terlebih dahulu sebagai shalat penutup. Namun andaikan kita yakin akan bangun malam harinya, maka kita dianjurkan melaksanakan shalat witir setelah tidur sebagai shalat penutup. Ini afdhol-nya.
Mungkin Mas Suryadi bertanya lagi; andaikan kita terlanjur melaksanakan shalat witir, lalu bangun malam dan ingin mengerjakan shalat sunnah lainnya, itu caranya bagaimana? Ya, itu bisa saja dilakukan. Misalnya, kita sudah terlanjur shalat witir, lalu malam harinya kita bangun untuk mengerjakan shalat sunnah taubah, hajat, tahajjud atau lainnya, maka itu boleh-boleh saja. Namun, yang penting diingat, kita tidak perlu lagi menutupnya dengan witir, karena tidak ada shalat witir dua kali dalam semalam.
Begitu pula misalnya, setelah shalat tarawih langsung shalat witir dua rakaat dulu, lalu malam harinya shalat sunnah dan ditutup dengan shalat witir satu rakaat, itu juga tidak ada penjelasannya. Ini sama halnya memotong-motong rangkaian shalat witir. Adabnya, shalat witir itu dilaksanakan sekaligus, tidak dipisah-pisahkan.
Demikian jawaban singkat saya. Semoga Mas Suryadi memahaminya dan semoga ada manfaatnya. Wa Allah a’lam.[]
Cikulur, 2 Agustus 2011
1 komentar:
luar biasa, manfaat ustad
Posting Komentar