Baca! Baca! Baca! Lalu, jadilah Anda orang yang berperadaban!

TENTANG SUJUD TILAWAH

Rabu, 03 Agustus 2011

SOAL-JAWAB AGAMA, DIASUH KH. ACHMAD SYATIBI HAMBALI
(Pengasuh Pondok Pesantren Qothrotul Falah dan Ketua MUI Kab. Lebak).
Pertanyaan bisa dilayangkan ke info@qothrotulfalah.com atau sms ke 081317773857/081910961388.

TENTANG SUJUD TILAWAH

PERTANYAAN
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.

Semoga Pak Kiai dan keluarga senantiasa diberi-Nya kesehatan. Amin!

Pak Kiai, saya seorang mahasiswi PTAI di Rangkasbitung Lebak Banten. Saya ingin bertanya perihal sujud tilawah. Pak Kiai, sebenarnya apa yang dimaksud dengan sujud tilawah? Apa hukumnya dan bagaimana doanya?

Semoga Pak Kiai berkenan menjawabnya. Terima kasih atas penjelasannya.

Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.

PENANYA
Aan Hasanah,
Mahasiswi, Rangkasbitung Banten

JAWABAN
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.

Teh Aan yang baik. al-Hamdulillah, saya sekeluarga masih senantiasa diberi-Nya kesehatan. Semoga Teh Aan juga senantiasa semangat terus untuk menuntut ilmu di kampus. Tuntutlah ilmu sebanyak-banyaknya, selagi Allah SWT masih memberi kesempatan luas pada kita.

Teh Aan, dalam Islam memang dikenal banyak sujud. Ada sujud dalam shalat, sujud syukur, dan juga sujud tilawah. Secara bahasa, tilawah itu artinya bacaan. Misalnya, ada istilah tilawatil Qur’an. Maksudnya adalah bacaan al-Qur’an. Musabaqah tilawatil qur’an berarti lomba bacaan (membaca) al-Qur’an. Lantas, apa yang dimaksud sujud tilawah? Sujud tilawah adalah sujud yang dilaksanakan karena kita membaca atau mendengar ayat yang mengandung sunnah sujud, biasanya disebut ayat sajdah. Misalnya, kita disunnahkan melakukan sujud ketika membaca Qs. al-Insyiqaq ayat 21, Qs. al-‘Alaq ayat 19, Qs. al-Sajdah ayat 15 atau yang lainnya.

Perlu Teh Aan ketahui, pelaksanaan sujud tilawah itu bisa terjadi pada dua kondisi; di dalam dan di luar shalat. Pertama, di dalam shalat. Andaikan pembacaan ayat sajdah itu terjadi di dalam shalat, maka begitu kita membacanya, kita langsung saja sujud dengan niat melaksanakan sujud tilawah. Tidak perlu menggunakan ketentuan-ketentuan khusus.

Kedua, di luar shalat. Andaikan pembacaan ayat sajdah itu di luar shalat, maka pelaksanaannya harus sesuai rukun sujud tilawah. Misalnya, dimulai dengan takbiratul ihram disertai niat sujud tilawah, lalu sujud disertai membaca doa sujud tilawah, dan ditutup dengan salam. Adapun doa sujud tilawah, seperti yang diajarkan Rasulullah SAW, adalah “sajada wajhi lilladzi khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam’ahu wa basharahu bi haulih wa quwwatih fa tabaraka Allah ahsanul khaliqin.”

Sekian jawaban singkat saya. Semoga Teh Aan Hasanah dapat memahaminya dan semoga jawaban saya ini ada manfaatnya. Terima kasih. Wa Allah a’lam.[]

Cikulur, 2 Agustus 2011



0 komentar:


Bulletin Qi Falah edisi 06/1/2009



  © Blogger template Newspaper by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP