Baca! Baca! Baca! Lalu, jadilah Anda orang yang berperadaban!

KETUPAT QUNUT RAMADHAN

Sabtu, 20 Agustus 2011

PERTANYAAN
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Saya berdoa semoga Pak Kiai dan keluarga senantiasa diberi-Nya kesehatan. Amin!

Pak Kiai, setiap pertengahan Ramadhan, tepatnya pada 15 Ramadhan, masyarakat muslim di Banten melakukan kebiasaan “kunutan” atau membuat ketupat dengan lauk opor ayam. Ini sudah berjalan bertahun-tahun, dari nenek moyang. Yang ingin saya tanyakan, apakah kebiasaan ini ada pada zaman Nabi Muhammad SAW? Dan bagaimana hukumnya menurut Islam?

Itu saja pertanyaan saya Pak Kiai. Semoga Pak Kiai berkenan meresponnya. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.

PENANYA
Siti Madaniah,
Santri, Cikulur Lebak Banten

JAWABAN
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
al-Hamdulillah, saya dan keluarga sehat-sehat saja. Semoga anakku Siti Madaniah dan keluarga juga selalu sehat. Amin!

Di masyarakat kita memang banyak tradisi yang berkembang, termasuk tradisi kunutan atau ngunut, yaitu membuat ketupat dengan lauk opor ayam. Waktunya ketika puasa sudah memasuki hari ke-15 atau setengah jalan. Di wilayah Banten khususnya, kebiasaan ini terjadi di banyak daerah dan sudah turun-temurun. Kalau tidak ngunut, kayaknya ada yang kurang afdhol. Tidak tahu, apakah di daerah lain di luar Banten atau di luar negeri ada tradisi semacam ini. Biasanya kalau di Jakarta atau Jawa Barat, juga Jawa Tengah dan Jawa Timur, ketupat itu dibuat beberapa hari menjelang lebaran.

Pada pada zaman Nabi Muhammad, ngupat tidak mungkin ada. Sebab di Makkah tidak ada ketupat. Kalau disebut bid’ah (sesuatu yang tidak pernah dilakukan Nabi SAW), ya memang bid’ah, tapi bukan bid’ah yang dhalalah (sesat). Ini kan tidak ada kaitannya dengan ibadah. Makanya saya tidak sepakat kalau ada yang mengatakan ngunut itu bid’ah dhalalah. Kebiasaan ngupat tidak perlu dipersoalkan, karena sifatnya ‘urf sahih (kebiasaan positif). Yang tidak boleh dilakukan itu ‘urf fasid (kebiasaan buruk yang tidak sesuai ajaran agama).

Anakku, Siti Madaniah yang baik. Banyak pelajaran yang bisa kita petik dari kebiasaan ngunut ini. Pertama, ini bentuk syukur kita pada Allah SWT atas kasih sayang-Nya mempertemukan kita dengan Ramadhan. Lalu, ketupat opor ayam itu kita sedekahkan pada orang lain, tetangga atau santri. Salahkah bersyukur dengan cara seperti ini? Tentu saja tidak salah dan malah dianjurkan.

Kedua, filosofi ngunut ini untuk menandai peralihan dari tanggal 15 ke 16 Ramadhan, yang menunjukkan kita telah menjalankan separuh kewajiban ibadah puasa, Menurut Mazhab Syafi’i, mulai 16 Ramadhan kita disunnahkan membaca doa qunut ketika witiran. Karenanya, ngunut ini niatnya sebagai peringatan perpindahan dari witir yang tidak pakai qunut ke witir yang pakai qunut. Makanya, ketupat dan opor ayam itupun diistilahkan kunutan atau ngunut. Itu saja niatnya.

Dengan demikian, anakku Siti Madaniah, kunutan itu kebiasaan saja. Kalau kita tidak mengikutinya, ya tidak apa-apa. Tidak dosa. Ya, cuma kasian saja yang lain bikin ketupat, kita tidak bikin. Selain itu, ngunut juga bukan persyaratan puasa biar sah. Ini hanya kebiasaan yang kalau tidak dilakukan serasa ada yang kurang. Inilah yang dalam Ushul Fikih disebut al-‘adah muhakkamah (kebiasaan itu menjadi hukum). Siapa yang tidak menjalaninya dianggap salah, padahal tidak apa-apa.

Demikian yang bisa saya sampaikan. Semoa bisa dimengerti dan ada manfaatnya. Wa Allah a’lam.[]



0 komentar:


Bulletin Qi Falah edisi 06/1/2009



  © Blogger template Newspaper by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP